Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menyoroti masih banyaknya mahasiswa kedokteran terganjal uji kompetensi untuk mendapatkan STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktek).
Hal itu menyusul pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Indonesia kekurangan lebih dari 100 ribu dokter.
“Sebetulnya mahasiswa kedokteran yang sudah selesai kuliah dan praktik di rumah sakit masih banyak yang terganjal uji kompetensi untuk bisa mendapatkan STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktek),” kata Irma kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar kuota dokter kurang, tapi pintu masuknya yang sulit. Uji kompetensi dinilai berubah dari standar mutu menjadi mimpi buruk mahasiswa kedokteran
“Jika sebuah universitas mendapatkan akreditasi bagus, kok bisa lulusannya sulit lulus dari uji kompetensi, bahkan karena uji kompetensi ini menjadi momok banyak calon dokter yang stres bahkan sampai ada yang bunuh diri karena sampai 15 kali ikut uji kompetensi tidak lulus lulus juga,” jelasnya.
Ia juga menuding Menteri Pendidikan Tinggi (Mendikti) terlalu royal bagi-bagi akreditasi, tapi tidak memastikan kualitas alumni.
“Mendikti sebaiknya jangan obral akreditasi yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap kualitas lulusan yang terbukti puluhan kali ikut uji kompetensi tapi gagal,” lanjutnya.
Irma menegaskan, kebutuhan paling mendesak saat ini justru dokter spesialis dan sub spesialis. Ia mengusulkan Pemerintah membantu dokter-dokter umum di daerah untuk disekolahkan menjadi dokter spesialis atau sub spesialis.
“Saya usul sebaiknya pemerintah menyekolahkan dokter-dokter umum di daerah untuk mengambil specialis, toh sudah ada aturan yang menegaskan after lulus mereka wajib mengabdi di daerahnya, yang tidak patuh pemerintah dan menkes tidak akan memberikan izin praktik untuk yang bersangkutan,” jelasnya.
Solusi lainnya, kata Irma, kuota penerimaan mahasiswa kedokteran di satu universitas yang berkualitas diperbanyak dari pada membangun universitas kedokteran baru tapi dosen-dosennya tidak berkualitas.
Ia juga menyarankan Kemendikti harus mencabut izin universitas yang tidak memiliki dosen yang berkualitas.
“Pemerintah bisa mendorong agar rumah sakit besar yang sudah berpengalaman dan berkualitas menjadi rumah sakit pendidikan agar siswa dapat dipertanggungjawabkan oleh rumah sakit yang telah mendapatkan izin sebagai RS pendidikan tersebut,” katanya.
Dengan menjadikan RS besar sebagai rumah sakit pendidikan, kata Irma, pemerintah tidak perlu lagi menggelontorkan dana untuk subsidi. Karena RS tersebut telah memiliki alkes yang memang dibutuhkan untuk PPDS praktek.
“Dan itu tentu mengurangi biaya perkuliahan,” ungkapnya.
Politisi Partai NasDem ini juga mendorong agar RS swasta dapat menjadi rumah sakit pendidikan. “Tetapi tetap harus ada universitas pengampu yang berkualitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menyebut kekurangan dokter terjadi hampir di semua sektor. Pemerintah pun membuka lebar pintu rekrutmen dan produksi tenaga kesehatan.
“Yang berdasarkan data, kita masih kekurangan hampir di atas 100 ribu. Nah, ini kan kita harus cari cara bagaimana untuk bisa mempercepat,” kata Pras di Istana Kepresidenan, Kamis (15/1/2026).
Ia membeberkan dua langkah utama: memperbesar intake calon dokter hingga spesialis, dan membangun fakultas kedokteran baru, termasuk dokter gigi dan farmasi.
“Sudah ada beberapa kebijakan-kebijakan untuk program studi-program studi kedokteran untuk itu diperbesar dari sisi penerimaan jumlah mahasiswanya maupun yang menuju ke dokter spesialis,” ujarnya.
Tak hanya kuantitas dokter, Pras bilang negara juga harus mengejar ketertinggalan teknologi kesehatan.
“Kita juga harus kuat dalam teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang sekarang semua berbasis teknologi,” lanjutnya.
