Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menilai Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang sedang disusun komisinya merupakan regulasi dan landasan berpijak untuk mempercepat akselerasi dan tantangan ke depan dalam pemanfaatan energi. Pasalnya, ke depan tidak bisa hanya mengandalkan energi fosil, karena nantinya sumber energi ini akan habis dengan sendirinya jika dipergunakan terus menerus.
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti Focus Group Discusion (FGD) penyusunan RUU EBT dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IPB, yang dihadiri Rektor IPB, Dirjen EBTKE, PLN, Asosiasi Pengusaha Hutan, serta lembaga riset dan kajian IPB, di IPB Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/2/2020).
“Saya mengapresiasi FGD ini. Dengan adanya diskusi antara para pakar yang paham dan mengerti di bidang energi, dapat memperkaya masukan-masukan terhadap RUU EBT yang saat ini sedang Komisi VII susun. Insya Allah ditargetkan pada tahun 2021, (RUU EBT) sudah rampung pembahasan tahap satu,” kata Sartono.
Lebih lanjut Sartono berharap, rampungnya penyusunan RUU EBT ini dapat menjawab target bauran energi yang diinginkan pemerintah, yakni 23 persen.
“Menurut saya yang terpenting demi terwujudnya target bauran energi yang ditargetkan pemerintah yakni 23 persen pada tahun 2025 harus adanya komitmen dari stakeholder, yakni pemerintah agar bisa fokus dan serius terhadap EBT sendiri,” harap legislator dapil Jawa Timur VII itu.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap, bauran EBT hingga 2020 baru mencapai 11,51 persen, padahal pemerintah menargetkan bauran EBT pada 2025 minimal mencapai 23 persen. Bila dibandingkan 2019 yang sebesar 9,2 persen, maka bauran EBT pada 2020 meningkat 2,3 persen. (dpr.go.id/Bie)