Jakarta, JurnalBabel.com – Pada momen Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung pada 22-23 Desember 2021, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) memberikan beberapa rekomendasi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar menjadi putusan dalam muktamar.
Melalui surat yang ditandatangani oleh Presiden Sarbumusi HM Syaiful Bahri Anshori dan Sekretaris Jenderal Eko Darwanto, DPP K-Sarbumusi mendorong agar PBNU melakukan perbaikan pemahaman tentang tata kelola ketenagakerjaan.
“Ada perbaikan pemahaman tentang tata kelola ketenagakerjaan di PBNU,” demikian bunyi poin pertama rekomendasi yang ditujukan ke dalam atau kepada PBNU. Surat rekomendasi DPP K-Sarbumusi ini diterima pada Selasa (21/12/2021).
Poin kedua rekomendasi DPP K-Sarbumusi adalah agar ada dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, dari PBNU, PWNU, dan PCNU. Hal itu diperlukan untuk bersama-sama membesarkan Sarbumusi dan menjadikannya sebagai sarikat yang berkaitan dengan tata kelola ketenagakerjaan di NU.
Untuk itu, pada poin ketiga, DPP K-Sarbumusi mendorong PBNU untuk mengonsolidasikan seluruh badan otonom (banom) yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, seperti K-Sarbumusi, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan Buruh Migran Indonesia (BMI) NU.
Konsolidasi yang dimaksud adalah agar diagendakan sebuah forum musyawarah nasional tahunan. Forum ini perlu dibuat dalam rangka memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah secara umum dan secara khusus kepada PBNU, terkait persoalan ketenagakerjaan. (Bie)
Sumber: NU online