Jakarta, JurnalBabel.com – Cadangan minyak dan gas bumi atau Migas di Indonesia sudah tidak mencukupi untuk jangka panjang. Apalagi pemerintah juga melakukan impor Migas yang membuat posisi Indonesia tidak diuntungkan. Sebab itu, pemerintah diminta untuk serius menjamin cadangan atau stok Migas di tanah air.
“Ke depan harus sangat serius, untuk mencari solusi yang pakar-pakar sudah banyak temuan ladang-ladang baru Migas. Tetapi bagaimana untuk merealisasikan ladang-ladang ini bisa diproduksi? jadi harus ada investor,” ujar Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Saat ini cadangan minyak Indonesia hanya setara dengan 0,2 persen cadangan minyak global. Ditegaskan Sartono bahwa untuk mengatasi masalah ini perlu adanya investor. Sebab itu, ia sepakat dengan adanya usulan omnibus law atau penyederhanaan aturan-aturan atau regulasi.
“Utamanya untuk investasi, pemerintah pusat dan daerah harus sepakat. Muaranya untuk kepastian bagi investor, baik luar maupun dalam negeri. Bicara Migas ini investor besar-besar dan mereka harus dijamin,” kata Sartono yang juga anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR ini.
Lebih lanjut Sartono mengatakan, pihaknya akan mengupas tuntas masalah ini dengan pemerintah. Utamanya mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pasalnya, ia mengaku telah membaca bahwa validasi cadangan minyak Indonesia hanya untuk 20-30 tahun ke depan. Sementara gas lebih lama lagi bisa untuk 40 tahun mendatang.
“Tetapi kebutuhan produksi kita sudah tidak mencukupi,” ungkapnya.
Dalam Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Migas Januari-Mei 2019 mencapai US$ 5,34 Milyar, sedangkan nilai impor Migas mencapai US$ 9,08 Milyar. Sementara defisit neraca perdagangan sektor Migas mencapai US$ 3,74 Milyar.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, impor Migas ini sangat membahayakan karena berpengaruh pada dinilai rupiah terhadap dollar. Hal ini tentu melemahkan devisa dalam negeri. Sebab itu, Sartono meminta semua pihak membenahi masalah ini dan tentunya Komisi VII DPR mendukungnya.
“Yang jelas kami berikan support,” katanya.
Legislator asal Jawa Timur ini memberikan beberapa solusi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, harus merevisi Peraturan Menteri terkait agar regulasi pendanaan pemodalan ke swasta lebih dimudahkan. “Kedua memanfaatkan teknologi agar cadangan Migas tanah air terpenuhi untuk jangka panjang,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby