Jakarta, JurnalBabel.com – Rencana pernikahan dua selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang akan disiarkan selama beberapa hari di salah satu stasiun televisi swasta, menuai banyak kritik dari LSM, akademisi dan masyakarat sipil.
Menurut Anggota Komisi I DPR, Sukamta, banyaknya kritik ini wajar muncul dari masyarakat karena acara pernikahan yang bersifat pribadi akan ditayangkan menggunakan frekuensi publik dengan durasi waktu yang berlebihan.
“Popularitas para selebritas tidak bisa menjadi justifikasi untuk penyalahgunaan barang publik seperti frekuensi terestrial. Beberapa kali kejadian seperti ini terjadi, tidak hanya yang akan dilakukan oleh Ata dan Aurel. Ini menunjukkan stasiun televisi masih lebih mementingkan rating dan nilai ekonomis dibandingkan kewajibannya sebagai lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan publik. Karena gunakan saluran publik, semestinya digunakan untuk kemanfaatan publik,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat segera merespon dan bertindak tegas atas berbagai kritik yang dilayangkan oleh berbagai pihak. KPI juga diminta untuk lebih mengambil inisiatif sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya kira kalau tayangan TV sudah berlebihan harus segera ditindak oleh KPI. Bahwa melihat tayangan selebritas itu juga bisa menjadi hiburan bagi masyarakat mestinya cukup ditampilkan dalam durasi terbatas dan masuk dalam acara infotainment. Di masa pandemi ini akan sangat baik jika KPI bisa mendorong peningkatan kualitas konten penyiaran,” pungkasnya. (Bie)