Jakarta, JurnalBabel.com – Perkumpulan Sepakbola Indonesia Juara (SIJ) mendesak pemerintah mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa supporter Arema. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“PSSI tidak perlu membentuk berbagai tim sebagai tindak responsif atas tragedi ini, sebab PSSI adalah penyelenggara pertandingan, saya justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini,” kata Ketua Umum SIJ, Hendri Satrio atau Hensat melalui keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).
SIJ kata Hensat, meminta Pemerintah dan DPR segera merumuskan Undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan supporter olahraga khususnya sepakbola. Dia mendorong Undang-undang tersebut segera disahkan.
“Kami, SIJ, berbelasungkawa atas ratusan korban jiwa yang meninggal usai menyaksikan pertandingan Sepakbola dan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi Sepakbola. Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk melahirkan aturan tentang perlindungan suporter, khususnya sepakbola. Hingga saat ini yang ada baru aturan tentang penonton pertandingan olahraga,” ujarnya.
Hensat mengatakan tragedi di stadion Kanjuruhan jelas mengganggu konsentrasi pembenahan dan peningkatan prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Oleh karena itu PSSI harus terus didukung untuk melakukan pembenahan.
“Saat ini prestasi Timnas Sepakbola sedang bagus-bagusnya, maka saya mengajak masyarakat untuk kritis pada PSSI tapi tetap mendukung upaya pembenahan yang dilakukan kepengurusan PSSI saat ini. Tragedi ini harus dituntaskan penyidikannya sehingga tidak mengganggu roadmap peningkatan prestasi Sepakbola Indonesia,” pungkasnya. (Bie)