Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio (Hensat), berharap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dilanjutkan dan diselesaikan oleh pemerintahan mendatang oleh Prabowo – Gibran. Pasalnya, proyek tersebut sudah masuk sebagai produk undang-undang (UU).
“Saya sih inginnya IKN jadi ya, seenggaknya sekadar jadi destinasi wisata juga enggak apa-apa. Asal realistis saja kapan waktunya proyek itu jadi,” kata Hensat kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Menutut pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu, proyek IKN sudah memakan anggaran yang cukup besar. Selain itu, proyek IKN ini akan menentukan posisi pemerintah baik secara nasional maupun di dunia internasional.
“Itu kan uangnya sudah tertelan sekitar Rp 460 triliun, kalau berhenti proyeknya nanti konsekuensinya ke Indonesia bagaimana? Ke dunia internasional juga bagaimana? Kalau mangkrak kan ujungnya kita yang rugi,” ujarnya.
Di sisi lain, Hensat menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang menganggap dirinya adalah eksekutor dari rencana pemindahan ibu kota yang sudah digagas sejak era Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto.
Hensat menilai, sampai saat ini Jokowi sebenarnya belum benar-benar memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Ia menganggap, Jokowi saat ini baru sampai tahap membangun beberapa bangunan saja di sana.
“Jokowi itu belum eksekusi pemindahan ibu kota, dia baru sampai tahap bangun-bangunan saja di sana. Orang-orangnya saja belum pindah, itu beda juga,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, dosen Universitas Paramadina ini berpandangan wajar terdapat masyarakat yang tidak merasa terlibat dalam keputusan pemindahan Ibu Kota ini.