Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP, Syamsurizal, merasa heran dan mempertanyakan batas tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 275.000 untuk Pulau Jawa-Bali, sementara di luar Pulau Jawa-Bali Rp 300.000.
Tarif tersebut ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK02.02/1/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR, yang berlaku mulai 27 Oktober 2021.
Di dalam SE itu disebutkan bahwa tarif tes Covid-19 jenis RT-PCR terbaru ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri atau atas permintaan sendiri di laboratorium maupun rumah sakit.
Syamsurizal merasa heran dan mempertanyakan tarif PCR tersebut karena pada 5 Oktober 2020 lalu, Kemenkes menetapkan batasan tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp900 ribu. Bahkan, di daerah pemilihannya yakni Riau, tes PCR pernah mencapai Rp1,8 juta. Padahal, kata dia, pelayanan dan jenis barangnya sama.
Lalu Kemenkes pada 16 Agustus lalu menetapkan tarif tertinggi tes RT PCR pada harga Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 ribu untuk daerah luar Jawa-Bali.
“Barang yang sama, kualitas yang sama, dulu Rp 1,8 juta sekarang bisa turun menjadi Rp 300 ribu, ini perlu dipertanyakan. Dulu kenapa tidak bisa turun?,” ujar Syamsurizal, Kamis (28/10/2021).
Dirinya tidak dalam kapasitas melakukan penyelidikan soal kondisi tersebut yang menurutnya aneh. Hanya saja muncul pertanyaan besar dibenaknya dan masyarakat umum kenapa tidak sejak dulu bisa diturunkan.
“Barangnya sama dan prosesnya juga sama, kenapa bisa turun? Saya mengalami dulu harganya Rp 1,8 juta dengan hasil 6 jam,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tarif tes PCR yang tidak konsisten ini menyiksa rakyat. “Sama dengan mencekik rakyat dulu, dengan harga mahal, toh sekarang bisa turun sampai Rp 300 ribu, kan aneh ini,” sesalnya.
Syamsurizal meminta semua pihak harus memikirkan dampak yang dirasakan masyarakat saat pandemi ini. Pasalnya, tidak elok ketika ada yang memanfaatkan peluang bisnis besar pada masyarakat saat pandemi dengan bermain tarif PCR tersebut.
“Sangat perlu dipertanyakan alasan selama ini, kenapa tarif PCR di Riau dan nasional sekarang baru bisa diturunkan,” pungkasnya.
(Bie)