Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan PT. PLN (Persero) menjelaskan kabar yang berkembang ditengah masyarakat terkait adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang berkali-kali lipat saat ini. Sebab, banyak aduan dari masyarakat yang masuk dan diterimanya terkait kabar tersebut.
“Secara pribadi saya sangat kaget, karena ini lain di mulut lain di perbuatan. Beberapa masyarakat melakukan complain kepada saya, ada yang lewat medsos-medsos saya, lewat WA lewat telepon. Rata-rata mengeluhkan tagihan yang tiba-tiba naik hampir 3 kali lipat,” kata Sartono Hutomo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020).
Jika faktanya bahwa tarif dasar listrik itu naik berkali-kali lipat, Sartono mencurigai kenaikan tersebut untuk menutupi beban lebih akibat kebijakan pemerintah di masa Covid-19.
“Jangan-jangan kenaikan ini jika memang benar, sengaja dilakukan untuk menutupi defisit keuangan PLN akibat kebijakan pemerintah yang menggratiskan beban tagihan listrik ke sebagain warga masyarakat terdampak Covid-19. Ini tidak bisa diterima, gak fair, gak transparan kalau benar begitu,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, kata dia, fraksinya akan mendorong fraksi lainnya di DPR untuk memanggil pihak terkait. “Kami akan memanggil para pihak terkait PLN dan Kementrian ESDM untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut,” ujarnya.
Sartono juga mengingatkan agar pemerintah dalam mengambil sebuah keputusan utamanya terkait kebijakan tarif dasar listrik tidak seenaknya. “Jangan sampai Negara kita ini dikelola secara ugal-ugalan dan tidak bertanggungjawab,” sindirnya.
Sekali lagi, tandas dia, fraksi Demokrat akan concern dan siap jadi perisai masyarakat untuk menggagalkan kebijakan tersebut jika memang benar adanya.
“Kalau betul adanya kenaikan TDL yang diam-diam, tidak cukup untuk bagi saya sekedar mengelus dada lalu meminta kepada masyarakat untuk sabar. Saya pikir ini sama saja dengan merampok rakyat miskin yang dalam kesusahan,” pungkasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini dalam keterangannya juga melampirkan keluhan masyarakat dalam bentuk percakapan di media sosial yang ia bagikan ke awak media.
Yth… Kawan kawan komisi 7, perlu panggil PLN.. masa tagihan listrik bulan Juni naik 300-400% ?
Dirumah saya biasa 5 juta sekarang jadi 18 juta?
Bener Kang.. saya juga dapat aduan bahwa yg biasanya bayar listrik 160-200 ribu, dapet tagihan bulan ini sekitar 1,2 juta rupiah.
Mengutip lama resmi instagram PLN @pln_id penghitungan rata-rata pemakaian listrik 3 bulan terakhir bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Misal, rata-rata pemakaian kWH rekening Januari 2020 adalah sebesar 230 kWh, Februari 2020 adalah 220 kWh, dan Maret 2020 adalah 205 kWH. Maka, tagihan rekening bulan April 2020 adalah sebesar 218 kWh. Dihitung dari penjumlahan pemakaian listrik selama 3 bulan sebelumnya dibagi 3 ((230 + 220 + 205):3).
Lalu, berapa besaran tagihan yang harus dibayar pelanggan?
Untuk rumah tangga yang menggunakan daya 1.300 VA dikalikan tarif dasar listrik sebesar Rp 1.467,28 sehingga total pemakaian listrik dikenakan biaya sebesar Rp 320.356. Selanjutnya ditambah dengan PPJ 10% dan biaya materai Rp 3.000, sehingga totalnya Rp 355.392.
Perhitungan tarif dasar listrik berbeda-beda berdasarkan besaran penggunaan listrik setiap rumah tangga. Golongan subsidi 900 VA dikenakan tarif dasar listrik sebesar Rp 1.352/kWh, golongan 1.300 VA ke atas dikenakan Rp 1.467/kWH. Demikian juga, dengan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berbeda tergantung kebijakan daerah. (Bie)
Editor: Bobby