Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, meminta Badan Karantina Indonesia dalam pengelolaan anggaran agar tidak terpuku pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, pencapaian WTP yang merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK yang menandakan bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku, bukan berarti tidak ada temuan sama sekali dalam pemeriksaan. BPK mungkin tetap memberikan catatan atau rekomendasi terkait perbaikan dalam pengelolaan keuangan.
“Jadi jangan sekedar mencari WTP,” tegas Bambang Purwanto dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Disatu sisi, politisi Partai Demokrat ini menilai WTP juga penting karena tidak hanya mencatat modal kemudian ada barangnya dan tercatat di necara.
“Tetapi projeknya itu benar atau tidak terkontrol disitu,” ungkapnya.
Sebab itu, legislator asal dapil Kalimantan Tengah ini menyarankan tiga prinsip dalam mengelola anggaran. Yakni, tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib visi.
“Selama itu dilaksanakan dengan baik, saya kira WTP pasti bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi IV DPR mendengarkan penjelesan Kepala Badan Karantina Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2024 dan penjelasan atas laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Badan Karantina Indonesia Tahun Anggaran 2024 dengan capaian Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Berikutnya, Komisi IV DPR meminta Badan Karantina Indonesia untuk menindaklanjuti temuan BPK dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK, agar pemeriksaan Tahun 2025 bisa memperoleh Opini WTP.