Pangkalpinang, Jurnalbabel.com – Kepulauan Bangka Belitung (Babel) selain dikarunia pemandangan alam yang indah juga menyimpan hasil bumi yang kaya. Ya, pulau Bangka dan Belitung memang sudah dikenal dunia sejak tahun 1700-an sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia.
Disamping memiliki keunggulan di atas, Bangka Belitung juga dihadapkan oleh berbagai persoalan seputar tata kelola timah yang belum ideal dan kerusakan lingkungan akibat masif dan tidak terkontrolnya penambangan timah.
Fenomena inilah yang menjadi topik diskusi Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama para bupati dan walikota, pelaku usaha industri timah, tokoh masyarakat dan beberapa stakeholder terkait dalam Perumusan Kebijakan Terkait Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (18/02).
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi dalam forum ini menegaskan hasil bumi yang terkandung di Bumi Serumpun Sebalai harus dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Babel.
“Sebagai wakil rakyat kami ingin timah ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat kep. Babel,” kata politikus PDIP tersebut.
Herman tak menampik timah di kep. Babel mulai berperan penting dalam perputaran roda perekonomian di daerah itu.
“Saat ini sektor pertambangan timah hampir mengusai 60-70% perekonomian Babel,” ucapnya.
Sebab itu, dia berpendapat, perlu regulasi dan formula yang jelas dalam merumuskan kebijakan pengelolaan timah di provinsi kep. Babel.
Sebuah perumusan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kep. Babel sesuai dengan amanah Undang-undang.
“Kami dari lembaga DPRD provinsi kep. Babel, keinginan kami tidak banyak. Karena timah ini merupakan sebuah barang strategis, barang yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan memberikan kesejahteraan. Mari kita ikuti pasal 33 ayat 1, 2 dan 3,” tegasnya.
Sehingga sesuai amanah UU seluruh kekayaan alam yang terkandung di bumi ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Babel khususnya dan negara harus hadir membantu masyarakat agar dapat bekerja dengan tenang, bekerja dengan baik dan legal.