Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menerbitkan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal.
Menurut Ashabul, kebijakan tersebut merupakan terobosan penting karena untuk pertama kalinya pemerintah secara eksplisit memberikan pengakuan terhadap keberadaan pekerja ojol sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan nasional.
“Dengan terbitnya kebijakan ini menunjukkan bahwa negara telah hadir dan memberi perlindungan kepada para pekerja ojol. Ini langkah yang sangat baik,” ujar Ashabul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, pemberian BHR dalam bentuk uang tunai, yang dihitung berdasarkan persentase dari pendapatan pengemudi selama periode tertentu, menjadi indikator nyata bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di sektor gig economy.
Namun demikian, Ashabul mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut masih memunculkan perdebatan di kalangan pekerja ojol, terutama terkait rasa keadilan dalam perhitungan nilai BHR yang diterima.
“Kita melihat kebijakan ini menjadi viral karena muncul pertanyaan tentang rasa keadilan. Bagaimana sebenarnya mengukur nilai BHR yang seharusnya diterima,” kata Politisi Fraksi PAN ini.
Ia menilai, meskipun kebijakan tersebut merupakan langkah awal yang positif, pemerintah perlu melakukan penyempurnaan agar ke depan dapat memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi para pekerja ojol.
“Ini langkah awal yang baik, tetapi harus terus diperbaiki agar benar-benar mencerminkan keadilan bagi para pekerja,” tegasnya.
Ashabul juga menekankan bahwa pekerja di sektor informal, termasuk ojol, memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan pekerja formal, sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih fleksibel dan adaptif.
“Pekerja ojol ini nyata dan jumlahnya besar, sehingga perlu ada kebijakan yang benar-benar memahami karakter mereka,” ujarnya.
Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan pekerja sektor informal agar semakin inklusif dan berkeadilan.
“Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan oleh para pekerja ojol,” pungkasnya.
