Jakarta, JurnalBabel.com – Universitas Mercu Buana (UMB) mendapatkan empat penghargaan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDIKTI III).
Rizki Briandana, Ph.D, Direktur Akademik & Kemahasiswaan UMB, yang mewakili kampus menerima penghargaan tersebut mengatakan hal ini semakin menegaskan bahwa Universitas Mercu Buana sebagai kampus yang memiliki reputasi baik.
Keempat penghargaan dari LLDIKTI III yang diterima UMB untuk kategori; Pengelolaan Kartu Indonesia Pintar Terbaik, 10 Besar Pemenang Program Penelitian Matching Fund dengan Pendanaan Terbesar tahun 2021, 10 Besar Perguruan Tinggi dengan Laporan Kerjasama Aktif dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, dan Pelaporan 100% PDDIKTI pada Kurun Waktu 5 Tahun Terakhir.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Rakorda 2022 Kampus Merdeka yang digelar di Le Eminance Hotel, Cipanas, Jawa Barat, pada 21 April 2022 lalu.
Penelitian Matching Fund adalah bentuk nyata dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia untuk penciptaan kolaborasi dan sinergi strategis antara Insan Perguruan Tinggi (lembaga perguruan tinggi) dengan dunia Industri.
Dalam hal ini UMB memperoleh hibah matching fund pada tahun 2021 dengan pendanaan yang besar baik dari pemerintah maupun dari mitra industri.
Penghargaan Program Kartu Indonesia Pintar adalah pengelolaan beasiswa yang diberikan oleh pemerintah bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Dalam hal ini UMB melalui Biro Kemahasiswaan secara rutin di setiap tahunnya memfasilitasi dan mengelola mahasiswa yang masuk dalam cakupan mahasiswa kurang mampu dan melaporkan nya secara periodik kepada pemerintah dan LLdikti 3.
Penghargaan aktif dalam laporan kerjasama merupakan wujud dari keaktifan Perguruan Tinggi dalam melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam mendukung kegiatan Tridharma. Dalam hal ini UMB setiap tahun melaporkan kegiatan melalui aplikasi “Kerma” platform dari Kemendikbud untuk memberikan laporan kerjasama baik lingkup dalam dan luar negeri.
UMB mendapatkan penghargaan sebagai Perguruan Tinggi dengan Pelaporan PDDIKTI 100% dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau 10 semester, dari 2016 semester ganjil hingga 2020 semester genap pada tingkat Universitas di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah III Jakarta.