MUNTOK, Jurnalbabel.com– Sejak resmi diluncurkan program perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pajak lima tahunan di Kantor UPT Samsat Bangka Barat oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman pada Senin (7/9) lalu, animo masyarakat di daerah itu untuk mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB) cukup tinggi.
Kepala Samsat Bangka Barat Yusron dalam obrolannya dengan redaksi Jurnalbabel.com menyampaikan saking tingginya animo masyarakat, sejak dibukanya layanan perpanjangan STNK di Samsat Babar hingga kini sudah tembus di angka 200 unit kendaraan yang perpanjang STNK.
“Artinya asumsi kita berdasarkan pengalaman selama ini ketika masyarakat harus jauh-jauh ke Sungailiat mengurus pajak kendaraan, belum tentu jumlah 200 itu mau mengurus pajaknya. Jadi kita melihat masyarakat sangat antusias,” kata Yusron, Rabu (16/9) pagi.
Yusron menjelaskan ke depan pihaknya bekerjasama Polda Bangka Belitung akan melakukan pencetakan plat kendaraan juga di Samsat Bangka Barat.
Lebih lanjut dijelaskan Yusron, sejauh ini Samsat Bangka Barat berkontribusi hampir 10% dari pajak kendaraan se-Babel.
“Sejauh ini target kita untuk tingkat Provinsi baru tercapai sekitar 60%. Dengan adanya Samsat definitif ini kita harapkan sisa 40% itu bisa terkejar sehingga bisa capai 100%,” tukas Yusron. [Fth]