Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, tidak sepakat dengan usulan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata agar kepala daerah dipilih langsung oleh pemerintah pusat. Sebab, sistem Pilkada langsung dipilih rakyat selama ini sejak era reformasi sudah berjalan dengan baik.
Artinya, kata Hendri, apabila usulan Wakil Ketua KPK tersebut di implementasikan, maka suatu kemunduran dalam sistem demokrasi di Indonesia.
“Jangan lah, masa mundur lagi?” kata Hendri Satrio melalui pesan singkatnya kepada jurnalbabel.com, Jumat (16/12/2022).
Menurut Hendri, tidak bisa menjadi alasan usulan tersebut karena banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Pasalnya, tambah dia, kepala daerah yang tidak korupsi persentasinya lebih banyak dibandingkan kepala daerah yang korupsi.
“Yang korupsi kan sedikit dibandingkan dengan yang tidak korupsi. Jadi jangan dipukul rata lah,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usulkan agar kepala daerah dipilih langsung oleh pemerintah pusat. Pasalnya, ada sejumlah daerah yang masyarakatnya belum siap mengikuti pilkada langsung.
Selain itu, penyelenggaraan pilkada langsung belum mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas. Masih banyak permasalahan di daerah yang belum bisa diselesaikan oleh kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Nantinya kepala daerah yang ditunjuk dapat dievaluasi secara berkala. Jika tidak mampu menyelesaikan masalah di daerah, maka diberhentikan dari jabatannya. (Bie)