Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mendukung polisi mengusut polemik surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah minta sumbangan penerbitan buku hingga tuntas.
“Tentu kita dukung Polri secara penuh, dalam hal ini Polda Sumbar, untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena masyarakat butuh keterbukaan dan transparansi di setiap perkara, agar ke depannya instansi pemerintah juga dapat lebih akuntabel dan bertanggung jawab,” kata Rano Alfath kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Rano menuturkan polemik surat Gubernur Sumbar minta sumbangan ini bukan penipuan. Menurutnya, polisi kini sedang mengusut ada atau tidaknya unsur dugaan korupsi.
“Selanjutnya, kita akan minta kawan-kawan Polri untuk selidiki, apakah ini merupakan kasus penipuan atau memang ada unsur kesengajaan. Karena dari penemuan yang ada, kan kasus penipuan tidak terbukti. Namun sekarang ini masih ditindaklanjuti terkait dugaan kasus korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi PKB ini meminta polisi membongkar siapa yang bertanggung jawab menyebarkan surat tersebut.
“Yang kedua, kita juga akan dorong Polri untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab penuh terhadap penyebaran surat sumbangan tersebut. Barang bukti sudah ada, tinggal menemukan siapa yang menyuruh melakukan dan siapa yang memiliki inisiatif,” sambungnya.
Legislator Dapil Banten III itu meyakini polisi bisa menguak pihak yang memberi perintah atau yang berinisiatif membuat surat minta sumbangan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih menangani polemik surat Nomor 005/3984/V/Bappeda-2021 yang diteken Gubernur Mahyeldi terkait permintaan sumbangan penerbitan buku. Rencananya, polisi kembali melakukan ekspose atau gelar perkara pekan ini.
Gelar perkara akan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi. Saksi-saksi yang akan diperiksa adalah mereka yang telah memberikan sumbangan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi juga sudah merespons perihal polemik surat sumbangan dimaksud. Mahyeldi mengaku banyak menandatangani surat, sehingga tidak hafal satu per satu surat yang ditandatangani.
(Bie)