Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta, menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk menunjuk Wakil Panglima TNI. Menyusul munculnya wacana dibukanya jabatan Wakil Panglima TNI pasca ditunjuknya Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI.
Bahkan, muncul rumor posisi Wakil Panglima TNI dijabat KASAL Laksamana Yudo Margono sebagai hadiah karena tidak menjadi Panglima TNI.
“Soal Wakil Panglima TNI itu tergantung pada Presiden. Kalau diperlukan, bisa saja Presiden menghidupkan lagi. Kalau tidak juga tidak apa-apa,” kata Sukamta saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Meski demikian, Sukamta menilai beberapa tahun belakangan ini Panglima TNI dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik tanpa adanya Wakil.
“Sepertinya Panglima bisa menjalankan semua tugas dan fungsinya dengan baik,” ujarnya.
Sekedar informasi, jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Wakil Panglima TNI bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada lalu dihapuskan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
(Bie)