Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Adde Rosi Khoerunnisa, mengingatkan agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera membahas sejumlah revisi undang-undang (RUU).
“Banyak sekali RUU yang rencananya kita akan bahas di tahun ini, oleh karena itu mumpung masih di awal tahun, saya ingatkan kembali KUHP, Perdata, UU PAS, Narkotika dan lain sebagainy,a” kata Adde Rosi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Politisi Partai Golkar ini tidak ingin pada tahun ini tidak ada satu pun RUU yang disahkan oleh DPR, terutama Komisi III DPR bersama Pemerintah.
“Ini mudah-mudahan disusun jadwalnya pak, kita tidak mau tiba-tiba selesai 2022, tapi tak ada UU yang disahkan, khususnya dari Pak Menkumham bersama-sama dengan Komisi III,” pungkas legislator asal Banten ini.
Sekedar informasi, Pemerintah dan DPR sudah menyepakati 40 RUU masuk dalam program legislasi (prolegnas) prioritas 2022.
Usulan RUU Pemerintah diantaranya seperti yang disebutkan Adde Rosi diatas, yakni RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, RUU tentang Hukum Acara Perdata (KUHAP), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Bie)