Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik (kunspek) pada 17 Februari 2022 ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terkait tewasnya Erfaldi alias Aldi (21) karena luka tembak yang diduga dilakukan oleh aparat Kepolisian saat unjuk rasa tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022).
Anggota Komisi III DPR, Santoso, yang ikuti dalam kunspek tersebut menilai peristiwa tersebut cermin carut marutnya penambangan yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, lanjut Santoso, ada kegamaan di jajaran pemerintah setempat untuk membubarkan aksi demo yang terjadi sampai jelang pukul 24.00. Padahal sesuai ketentuan aksi demo harus selesai pukul 18.00.
Terlepas demonstrasi adalah hak asasi warga negara dalam menyampaikan aspirasi yang dilindungi konstitusi, tambah Santoso, jika telah melanggar waktu yang ditentukan oleh Undang Undang maka Polri memiliki kewajiban untuk membubarkan demo tersebut.
“Apalagi demo itu telah menciptakan kemacetan sepanjang kurang lebih 8 km dari kanan kiri ruas jalan tersebut yang merupakan satu-satunya akse jalan di wilayah itu serta menyebabkan kemacetan hampir 10 jam. Dimana masyarakat yang akan melalui jalur yang diblokir oleh pendemo itu, banyak yang memiliki keperluan dan selama 10 jam harus menunggu untuk dapat melewati jalan tersebut,” kata Santoso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).
Atas aksi demo itu yang sampai memakan korban jiwa seorang anak muda yang berusia 21 tahun itu, politisi Partai Demokrat ini mengatakan “Sudah sepantasnya ijin penambangan itu dicabut oleh Kementerian ESDM agar tidak kembali memakan korban masyarakat sipil lagi.”
Legislator asal DKI Jakarta ini juga meminta jajaran Polda Sulteng untuk dapat menemukan siapa pelaku penembakan itu agar terang benderang motif dari pelaku melakukan penembakan. Sebab, kata Santoso, tidak boleh ada lagi peluru Polri yang dibeli dari pajak yang rakyat bayarkan digunakan untuk menembak rakyat sendiri.
(Bie)