Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman menilai, kepemilikan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat meminimalisir konflik atau sengketa tanah yang masih kerap terjadi.
Menurutnya, sengketa lahan ini terjadi karena masing-masing pihak bersikukuh dan mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah.
“Kepemilikan sertifikat ini menjadi kepastian hukum. Masyarakat dapat mempergunakan untuk kepentingan dan usaha-usaha yang dapat menunjang perekonomiannya,” kata Aminurokhman dikutip dari nusadaily.com, Senin (14/3/2022).
Politisi Partai NasDem ini menambahkan pentingnya program sertifikasi tanah secara masal tersebut. Sehingga semua pihak diminta secara aktif untuk mengawal program yang sangat bermanfaat bagi rakyat.
“Percepatan program PTSL ini harus menjadi perhatian serius. Kepemilikan sertifikat tanah ini memberikan kepastian dan rasa nyaman bagi masyarakat,” tegas mantan Wali Kota Pasuruan ini. (Bie)