Jakarta, JurnalBabel.com – Panitia Kerja (Panja) Pangan Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan ke Pasar Surya Kencana Kota Bogor, Selasa (12/4/2022). Kunjungan tersebut untuk memantau stok dan harga kebutuhan pokok selama Ramadhan tahun ini.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Panja Komisi VI DPR RI, Amin Ak, menemukan harga jual minyak goreng curah masih diatas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kg atau Rp 14.000 per liter. Di pasar Surya Kencana Bogor, minyak goreng curah dibanderol seharga Rp 20 ribu per kg atau Rp 18 ribu per liter.
Selain itu, stok minyak goreng curah juga belum stabil karena masih ada pembatasan dari distributor. Akibatnya, pedagang pun membatasi penjualan ke konsumen.
“Minyak goreng curah itu kan untuk menyasar konsumen kelas menengah bawah dan pelaku usaha mikro. Sedikit kenaikan harga saja akan mempengaruhi daya beli. Saya minta pemerintah membenahi tata niaga agar harga sesuai HET,“ ujar Amin.
Ia meminta Pemerintah mengawasi distribusi minyak goreng curah. Ada dugaan terjadi penyelewengan penjualan dengan cara mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak kemasan dan dijual dengan harga lebih tinggi.
Aksi spekulasi tersebut menyebabkan keterbatasan stok dan tingginya harga minyak goreng curah di berbagai pasar tradisional.
“Jika Tata Niaga minyak goreng curah tidak ditertibkan, maka BLT minyak goreng pun hanya menguntungkan para pemburu rente. Rakyat kecil tidak menikmatinya,” kata Amin.
Selain minyak goreng, sejumlah kebutuhan pokok juga masih tinggi harganya. Sebagai contoh harga ayam mencapai Rp 40 ribu per kg, harga daging sapi Rp 150 ribu per kg, demikian juga beras mengalami kenaikan sekitar Rp1. 000 per kg.
“Ramadhan sudah memasuki pertengahan, lebaran sebentar lagi tiba. Ini kok harga-harga kebutuhan pokok masih tidak terkendali. Kinerja pemerintah masih mengecewakan,“ ucap Amin.
Jika pemerintah kembali gagal mengendalikan harga kebutuhan pokok, maka inflasi akan semakin tinggi. Disisi lain, alokasi anggaran untuk subsidi pun akan membengkak.
“Pemerintah harus membatalkan kenaikan PPN harga kebutuhan pokok dan produk pertanian. Inflasi harus direm, agar ekonomi rakyat tidak semakin berat,“ pungkasnya. (Bie)