Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Supriyanto, menyatakan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih bisa ditekan kurang dari Rp 76,6 triliun, yang sudah disepakati Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat konsyinyering akhir pekan lalu.
Sementara, anggaran tersebut baru akan dibahas kembali dan disetujui oleh Komisi II DPR, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu pada pekan depan.
Supriyanto mengungkapkan bahwa anggaran Pemilu itu terbagi menjadi dua bagian, yakni anggaran teknis dan non teknis. Anggaran teknis misalnya honor badan ad hoc KPU yang terbagi menjadi tiga kelompok, yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Jumlah anggota PPK total mencapai 36.005 orang, sedangkan jumlah PPS sebanyak 250.212 orang. Sementara jumlah anggota KPPS sebanyak 7.385.500 orang. Besaran honor PPK, PPS, dan KPPS ditentukan berdasar pada Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 tanggal 19 Februari 2016. Berikut rinciannya:
1. PPK:
a. Ketua: Rp. 1.850.000/orang/bulan
b. Anggota: Rp. 1.600.000/orang/bulan
c. Sekretaris: Rp. 1.300.000/orang/Bulan
d. Pelaksana/Staff Admin/teknis: Rp. 850.000/org/bulan
2. PPS:
a. Ketua: Rp. 900.000/orang/bulan
b. Anggota: Rp. 850.000/orang/bulan
c. Sekretaris: Rp. 800.000/orang/Bulan
d. Pelaksana/Staff Admin/teknis: Rp. 750.000/orang/bulan
3. KPPS:
a. Ketua: Rp. 550.000/orang/bulan
b. Anggota : Rp. 500.000/orang/bulan
c. LINMAS : Rp. 400.000/orang/bulan
2. Alokasi anggaran yang tersedia untuk Pembentukan (PAW), Honorarium dan belanja barang bagi Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc PPK, PPS dan KPPS Dalam Negeri Rp 10.047.105.276.000
Menurut Supriyanto, honor badan ad hoc KPU ini perlu di rasionalisasi kembali.
“Secara prinsip ada kenaikan honor setuju, tetapi kenaikan honor tersebut dirasionalisasi/diefisiensi agar tidak membebani APBN,” kata Supriyanto saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Sementara anggaran non teknis Pemilu, kata Supriyanto, seperti perbaikan kantor KPU/KPUD, mobil dinas dan sebagainya.
Politisi Partai Gerindra ini berpandangan anggaran non teknis Pemilu ini untuk sementara ditunda dan dianggarkan di tahun 2025-2026, sehingga anggaran lebih fokus ke teknis penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Baru setelah Pemilu serentak 2024 selesai, tambahnya, pada 2025-2026 baru memikirkan perbaikan sarana prasarana kantor dan lainnya.
“Sehingga anggaran Pemilu serentak 2024 bisa ditekan agar lebih effisien dan Pemilu tidak terkesan mahal,” ujar legislator asal Jawa Timur ini.
Merinci Secara Detail
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu duduk bersama Komisi II dan penyelenggara pemilu untuk merinci secara detail dana yang diperuntukkan untuk pemilu mendatang agar tidak menjadi beban negara.
“Kita mungkin nanti akan komunikasi juga dengan temen-temen Kementerian Keuangan, karena ada beberapa yang qoute and qoute menjadi lebih mudah ketika aturan pengadaan logistiknya bisa dibahas bersama antara kementerian keuangan, jadi biar tahu porsi-porsinya,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5/2022).
Ketua DPP PKS ini menambahkan, rapat dengan Kemenkeu tidak wajib, namun parlemen ingin mengetahui secara rinci kondisi keuangan negara jika dibebankan dana Pemilu 2024 yang sangat besar tersebut.
“Kami memahami pemerintah dari awal mengingatkan kondisi keuangan negara berat, sehingga betul-betul harus hati-hati terhadap penggunaan anggaran,” katanya.
Dengan mengetahui kondisi keuangan negara saat ini, diharapkan pemilu mendatang tidak menambah beban utang negara.
“Jangan sampai anggarannya jalan, kita habis pemilu utangnya menumpuk. Jangan sampai itu terjadi,” tutupnya.
(Bie)