Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, menilai Pemerintah tidak kreatif memutuskan untuk menaikan tarif listrik periode Juli-September 2022. Kenaikan tarif listrik berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.
Sebab, kata Sartono, kebijakan tersebut dilakukan di tengah daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi COVID-19.
“Pilihan menaikkan tarif dasar listrik adalah kebijakan yang tidak kreatif, hal tersebut sangat disayangkan ditengah-tengah daya beli masyrakat kita yang menurun akibat pandemi COVID-19,” kata Sartono, kemarin.
Sartono mengungkapkan, Komisi VII DPR akan memanggil pihak terkait yakni PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait keputusan menaikan tarif dasar listrik ini.
“Kami akan memanggil para pihak terkait PLN dan Kementrian ESDM untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut. Jangan sampai Negara kita ini dikelola secara ugal-ugalan dan tak bertanggungjawab,” ujarnya.
Ketua Departemen Perekonomian Nasional DPP Partai Demokrat ini berharap, adanya kejernihan berfikir dari direksi PLN dan Kementerian ESDM soal kenaikan tarif dasar listrik.
Ia menyebut, seharusnya pemerintah menyediakan sumber listrik yang murah dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
“Kita berharap ada kejernihan fikiran dari para direksi PLN dan kementrian ESDM untuk berfikir secara cepat dalam menyidiakan sumber listrik yang murah dan terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas resmi berlaku pada 1 Juli 2022 nanti.
Kepastian itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana pada Senin (13/6/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3.500 VA ke atas di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina.
Persetujuan Jokowi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR pada Kamis (19/5/2022).
(Bie)