Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR RI memastikan segera memanggil sejumlah pihak yang menangani kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Di antaranya Mabes Polri, Komnas HAM dan LPSK.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, mengatakan proses pemanggilan tersebut akan dilakukan usai masa reses. Itu artinya, persoalan tersebut akan segera dibahas dalam waktu dekat ini.
Sesuai jadwal tahunan sidang di DPR RI diawali tanggal 16 Agustus serta diakhiri tanggal 15 Agustus di tiap tahun dengan ditandai Pidato Kenegaraan Presiden RI yang dilanjutkan Pidato Pembukaan Masa Persidangan bersama Pimpinan DPR.
“Jadi kami segera menyusun agenda untuk mengunjungi mitra kerja untuk meminta berbagai masukan-masukan yang dibutuhkan, khususnya kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat seperti kasus kematian Brigadir J. Kita ingin tahu bagaimana cara menyelesaikan kasusnya, termasuk bagaimana menyusun anggarannya bersama mitra kerja secara bersama-sama,” kata Adies dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (15/8/22).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR ini menampik jika DPR tidak memberikan perhatian khusus terkait kasus meninggalnya Brigadir J. Adies mengaku, sejak awal terkuaknya kasus tersebut ke masyarakat, pihaknya di DPR khususnya Komisi III terus memantau perkembangan kasus tersebut dengan berkomunikasi dengan Mabes Polri.
“Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini. Kita tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini,” paparnya.
Ketua Umum Ormas MKGR ini menjelaskan, saat ini DPR masih memasuki masa reses, sehingga Komisi III DPR RI belum bisa meminta secara langsung penjelasan dari pihak Polri. Meski demikian, Adies memastikan tepatnya Rabu 23 Agustus pekan depan pihaknya di Komisi III DPR RI segera menggelar rapat untuk membahas isu-isu terkini termasuk akan menanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Kami baru mulai rapat besok pada tanggal 16 Agustus ini, kemudian kita memulai mengikuti rapat-rapat itu tanggal 18 Agustus. Pada tanggal 16 hingga tangga 17 itu kita gelar upacara kenegaraan. Sehingga kita baru bisa menggelar rapat tanggal 18 Agustus. Dan rencananya, kita akan menggelar rapat kerja bersama Kapolri di tanggal 23 Agustus, sekaligus kita agendakan juga rapat bersama dengan Komnas HAM dan LPSK,” jelasnya.
Politisi asal Dapil Jawa Timur I ini menilai, selama ini proses penyidikan kasus ‘polisi tembak polisi’ ini berjalan sangat transparan. Proses pengungkapan kasus ini dilakukan sangat akuntabel, termasuk saat penanganan hingga Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka secara cepat.
“Kita di Komisi III DPR RI sangat mengapresiasi langkah Kapolri dalam mengambil kebijakan termasuk menangani kasus ini. Dengan pola transparansi ini, membuat masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus ini lebih cepat dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk itu, ia menanti hasil kerja dari Tim Khusus Mabes Polri yang telah bekerja beberapa waktu lalu. Adies menyampaikan, sejumlah anggota Komisi III DPR RI sudah menyiapkan sejumlah daftar pertanyaan yang berasal dari masyarakat.
“Kita mau mendengarkan langsung dari pihak-pihak yang menangani kasus ini. Karena kita lihat di media, penanganan kasus ini sangat transparan dan sangat cepat yang akuntabel. Coba kita lihat bagaimana beliau (Kapolri Listyo Sigit Prabowo) menonaktifkan (Ferdy Sambo), kemudian berlanjut sebagai penetapan sebagai tersangka secara cepat. Jadi, kita melihat Pak Kapolri bekerja dengan sangat baik, kami di Komisi III DPR sangat memberikan apresiasilah kepada Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit Prabowo,” ucapnya.
Lebih lanjut Adies mengatkan, pihaknya juga ingin tahu motif terjadinya kasus tersebut. Ia bahkan mengaku telah banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat terkait motif dan sejenisnya terkait kasus kematian Brigadir J ini.
“Kami sebagai wakil rakyat, juga ingin tahu lebih dalam dan mau mendengarkan secara langsung perkembangan kasus ini. Dan seperti apa motif, dan bagaimana nanti akhir cerita dari kasus ini,” pungkas Adies. (Bie)