Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo, mengaku heran dengan klaim pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut pendapatan negara tumbuh 30,5% mencapai Rp2.626,4 triliun di 2022.
Pasalnya, kata Sartono, mengacu Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2022 sebesar 9,57 persen. Angka tersebut setara dengan jumlah penduduk miskin 26,36 juta orang.
“Pendapatan negara tahun 2022 meningkat 30,5% mencapai Rp2.626,4 triliun, tapi jumlah masyarakat miskin malah meningkat 200.000 orang dalam 6 bulan terakhir,” kata Sartono kepada wartawan, Selasa,(17/1/2023).
Menurut Sartono, naiknya kemiskinan Indonesia pada September 2022 sebesar 9,57 persen menunjukan kondisi perekonomian RI belum sepenuhnya pulih dari efek krisis dan pandemi.
“Sebelum pandemi, angka kemiskinan berkisar 24,79 juta orang. Saat ini masih terdapat tambahan 1,57 juta orang yang menjadi miskin dalam 2 tahun terakhir,” urainya.
Sartono berharap, agar pemerintah hendaknya dapat menggunakan anggaran dengan bijak dan tepat sasaran untuk dapat mengangkat derajat hidup masyarakat kelas bawah.
“Terlebih lagi penerimaan negara berada di atas target yang ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Departemen Perekonomian Partai Demorkat ini meminta, agar pemerintah dapat menjalankan pogram-program pro rakyat dibandingkan dengan program mercusuar yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
“Tahun 2023 diperkirakan akan mengalami badai krisis yang berat. Pemerintah hendaknya mempersiapkan jaring pengaman sosial dengan baik untuk mengantisipasi situasi yang dapat dengan cepat berubah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa belanja negara pada APBN 2022 tumbuh 10,9% mencapai Rp3.090,7 triliun. Adapun pendapatan negara tumbuh 30,5% mencapai Rp2.626,4 triliun.
“Defisit kita juga jauh lebih kecil, dari yang tadinya harusnya 4,5% menjadi hanya 2,38% atau turun Rp310 triliun,” paparnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dengan adanya pemulihan ekonomi, penerimaan perpajakan juga membaik di tahun 2022. Pajak badan atau korporasi tumbuh 71,7%.
Hal ini menggambarkan dunia usaha sektor korporasi relatif sudah pulih sejak terhantam pandemi COVID-19, di mana pajaknya sempat merosot 37,9%.
(Bie),