Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, menyampaikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh kader, khususnya Pimpinan DPR RI, Badan Legislasi dan kader yang berada di Komisi II DPR untuk mengawal serta memperjuangkan aspirasi Kepala Desa.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa RM setelah dirinya menerima aspirasi perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) dan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) pasca aksi demo damai didepan Kantor DPR-RI, Selasa (17/1/2023).
“Kemarin saat RDP Komisi II dengan APDESI, KIB dan AKSI pada hari kamis (12/1/2023), sudah kami sampaikan bahwa revisi Undang-undang no.6 tahun 2014 merupakan inisiatif DPR-RI dalam hal ini Komisi II yang salah satu anggotanya adalah saya sendiri dan sudah kita ajukan ke pemerintah atau presiden menunggu persetujuan untuk dinaikkan ketingkat pembahasan prolegnas,” kata RM dilansir dari akun instagram rahmatmuhajirin_, Rabu (18/1/2023).
“Komitmen kami akan mengawal dan memperjuangan aspirasi kepala desa seluruh Indonesia sebagaimana perintah ketua Umum DPP sekaligus Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Bapak H. Prabowo Subianto kepada kader yang ada di fraksi khususnya pimpinan DPR-RI, Komisi II dan Badan Legislasi,” sambung Wasekjend DPP Partai Gerindra ini.
Perlu diketahui, ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam beberapa organisasi dan asosiasi melakukan aksi demonstrasi menuntut dilakukannya revisi Undang-undang no. 6 tahun 2014 tentang pemerintahan Desa yang menurut mereka pembahasannya tidak masuk dalam Prolegnas tahun 2023.
Oleh karena itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menemui massa aksi meminta agar Aspirasi mereka disampaikan kepada badan legislasi DPR-RI, Baleg menerima perwakilan aksi massa pukul 12.00 WIB. Dia mengatakan dalam pertemuan itu, nantinya massa aksi dapat menyampaikan aspirasi mereka.
“Jadi perlu teman-teman ketahui, revisi UU Nomor 6 itu hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, oleh karena itu, kami tadi juga minta kepada perwakilan untuk setelah ini, juga melobi pihak pemerintah dan pada siang ini, perwakilan dari kawan-kawan sudah kami siapkan untuk berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan poin-poin atau apa-apa saja yang minta direvisi pada UU tersebut,” ujarnya
Sementara itu ketua Badan Legislasi DPR-RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa aspirasi kepala desa telah kami terima dan akan kami perjuangkan agar masuk Prolegnas tahun 2023, “Pak Dasco sudah instruksi agar revisi UU Desa ini masuk dalam Prolegnas 2023. Jadi Partai Gerindra mendukung revisi. Saya kira hampir fraksi akan memberikan dukungan yang sama” kata Supratman.
(Bie)