JurnalBabel.com – Anggota komisi V DPR, Muhammad Aras, menyatakan pendangkalan Sungai Maros yang menyebabkan banjir merupakan peristiwa rutin hampir setiap tahun.
Sebab itu, sebut Aras, butuh penanganan serius yaitu dengan membangun waduk dan kolam retensi (kolam/waduk penampungan air hujan dalam jangka waktu tertentu), sehingga dapat mengurangi potensi adanya banjir.
“Minimal air yang menuju ke daerah kota ini harus diatur sedemikian rupa. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan pembangunan waduk atau kolam retensi. Agar bisa mengatur kapan air itu dilepas ke sungai, sehingga pada saat curah hujan tinggi ditampung dulu di waduk atau di bendungan sehingga ini betul-betul air yang berada di sungai ini tidak melebihi dari kapasitas yang ada,” kata Muhammad Aras saat kunjungan Komisi V ke Maros, Kamis (2/2/2023).
Anggota dari Fraksi PPP menambahkan pihaknya mengunjungi maros untuk memberikan dukungan agar perencanaan untuk menyelesaikan persoalan banjir ini dilaksanakan. Apalagi saat ini dalam penyusunan untuk mengidentifikasi program prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2024.
“Faktor yang mempengaruhi banjir ini betul-betul harus diidentifikasi, air yang tidak tertampung di sungai akhirnya mengalir ke perkampungan karena tidak ada pembatas antara sungai dan rumah warga oleh karenanya kami datang ke sini berupaya masuk dalam program nasional sehingga kejadian-kejadian ini yang setiap setahun selalu terjadi bisa berkurang,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Djaya Sukarno, mengatakan sheet pile yang ada di Maros belum lengkap dan pihaknya akan memprioritaskan untuk melengkapi sheet pile di aliran sungai Maros akan tetapi penanganan banjir di Maros tidak bisa selesai hanya dengan melengkapi sheet pile saja.
“Untuk jangka panjangnya kami akan mengusulkan membuat desain pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Maros, dari mulai hulu sampai hilir, untuk hulu diusulkan adanya kolam retensi sehingga banjir yang terjadi di hulu bisa kita tahan dulu dan dihilir akan dilakukan normalisasi sampai muara sungai Maros,” pungkasnya. (Bie)
Sumber: dpr.go.id