JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR, Martina, meminta pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperhatikan pengembangan infrastruktur pariwisata di Kabupaten Belitung. Pasalnya, Kabupaten Belitung layak untuk dijadikan tujuan pariwisata prioritas di Indonesia dengan segala keindahan yang dimilikinya.
Sayangnya, ungkap Martina, pemerintah dan masyarakat setempat tidak bisa campur tangan lebih banyak dalam hal pemeliharaan tempat wisata di Kabupaten Belitung. Hal tersebut karena pihak swasta masih mendominasi pengelolaan tempat wisata di Belitung.
Sebab itu, tambah Martina, Kemenparekraf bisa meninjau lebih jauh mengenai hal tersebut.
“Ditambah untuk pengembangan infrastruktrur pariwisata di Kabupaten Belitung juga membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah agar sektor pariwisatanya bisa lebih maju,” kata Martina dalam kunjungan kerja Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR di kawasan Belitong UNESCO Global Geopark, Kamis (2/2/2023).
Kunker Panja Komisi X DPR ini juga dihadiri oleh Bupati Belitung, Pimpinan DPRD Kabupaten Belitung, Kamar Dagang dan Industri Daerah, Perwakilan Perguruan tinggi, Direktur PT Belitung Pantai Indah, serta organisasi/lembaga bidang pariwisata di Kabupaten Belitung untuk melakukan dialog mengenai pariwisata yang ada di Kabupaten Belitung.
Martina menandaskan bahwa pariwisata di Kabupaten Belitung sudah tidak perlu diragukan lagi keindahan alamnya. Oleh karena itu, politisi Partai Gerindra ini mengajak para wisatawan baik dalam maupun luar negeri untuk berwisata ke Belitung.
“Sudah tidak asing bagi siapapun bahwa keindahan alam Belitung sangat wajib untuk dijadikan tujuan pariwisata oleh masyarakat domestik dan turis dari mancanegara,” pungkas legislator asal Banten ini. (Bie)