Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi V DPR, Anwar Hafid, mempertanyakan roadmap penuntasan desa tertinggal di Indonesia kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Anwar Hafid merasa malu Indonesia sebagai bangsa yang besar dan dikenal dunia, namun masih banyak desa tertinggal. Hal itu pun dinilai suatu bentuk ketidakadilan pembangunan.
“Kira-kira roadmap dari Kementerian ini kapan desa tertinggal bisa kita entaskan di bumi Indonesia, sehingga semua desa minimal menjadi desa berkembang,” kata Anwar Hafid dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Kemendes PDTT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
“Malu kita bicara hebat-hebat Indonesia, kita Presidensi (tuan rumah-red) G20 tapi ternyata masih ada desa tertinggal,” sambungnya menyesalkan.
Politisi Partai Demokrat ini merasa heran dengan masih banyaknya desa tertinggal di Indonesia, karena masalah tersebut sudah terjadi sejak lama. Ia pun menyayangkan masalah ini tidak dapat dituntaskan oleh pemerintah hingga kini.
“Apa kira-kira ini persoalannya? Semua kementerian bekerja untuk ini,” ujarnya.
Sebab itu, mantan Bupati Morowali ini meminta Kemendes PDTT tidak perlu membuat banyak program dan kegiatan, tetapi fokus menuntaskan desa tertinggal ini.
“Dalam 5 tahun ini bisa selesai, tidak ada desa tertinggal di Indonesia, saya angkat jempol untuk kementerian ini. Tapi sebanyak apapun kegiatan kita lakukan, kalau desa tertinggal ini setiap tahun masih ada, bilang apa orang. Tidak ada yang kita buat,” katanya.
Menurut dia, penuntasan desa tertinggal ini tidak terlalu sulit karena masalahnya sudah diketahui. Mulai dari infrastruktur yang sangat tertinggal, pendidikan, kesehatan, air bersih, stunting.
“Banyaknya kasus stunting, persoalan kesehatan, masalahnya kan disini, kapan kira-kira bisa diselesaikan. Jadi kami mohon ada roadmap dari kementerian dari Dirjen Desa dan Perdesaan,” katanya.
Anwar Hafid mengapresiasi sudah ada desa yang sudah maju dan mandiri di Indonesia. Namun ia tegaskan bukan hal itu yang perlu disoroti, tetapi penuntasan desa tertinggalnya.
“Fokus kita masih ada dua tahun anggaran, setidaknya ada berkurang 50 persen. Ini memang bukan kerja Kemendes PDTT semata, tapi butuh sinergitas semua dan keading sector Kementerian Desa,” jelasnya.
“Sebenarnya Kemendes PDTT tidak ada yang urusin kalau lihat nomenklatur. Yang diurusin kementerian ini daerah tertinggal, harusnya disebut Kementerian Desa Tertinggal, jangan Kementerian Daerah Tinggal. Terlalu besar kementerian dengan anggaran yang kecil ini mau urusin daerah tertinggal. Harusnya desa tertinggal yang diurusin,” pungkasnya.
(Bie)