Jakarta, JurnalBabel.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan Kerajaan Arab Saudi bakal menampung sebanyak 5 juta jemaah haji pada 2030.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, mengatakan artinya pada 2030 jika diasumsikan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini dengan kuota 230.000 jemaah haji, maka pada 2030 akan mendapatkan kuota haji 460.000 jemaah.
Sedangkan, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag dan BPKH di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023), keuangan haji mengalami minus pada 2027.
Menurut Husni, pernyataan Kepala BPKH tersebut sangat membahayakan.
“Tentunya bapak Kepala (BPKH) harus terus melakukan persiapan-persiapan awal apabila terjadi ledakan jemaah haji di tahun 2030 sebanyak 460 ribu jemaah haji yang berangkat dari Indonesia,” kata Husni dalam rapat tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini pun berharap kedepan BPKH lebih bersemangat dalam mengelola keuangan haji agar dapat menghasilkan pendapatan yang maksimal.
(Bie)