JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) untuk segera menutup jalur peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kalbar merupakan jalan masuk bagi pengedaran dan penjualan Narkoba secara internasional.
“Kalimantan Barat ini merupakan pintu masuk peredaran Narkoba internasional. Dari pemaparan yang dijelaskan oleh Pak Kapolda tadi ada 88 jalur tikus di 4 Kabupaten. Jadi kami berharap Kapolda beserta jajaran harus lebih proaktif dalam menggunakan semua sarana dan prasarana serta personelnya untuk mengurangi mesuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia,” jelas Khairul Saleh seusai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (15/7/2023).
Politisi PAN ini juga menekankan bahwa selain kasus peredaran Narkoba secara Internasional terdapat juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membuat masyarakat menjadi korban. Menurutnya, Kalbar merupakan provinsi nomor satu dalam hal kasus TPPO.
“Jadi kita berharap juga ke depan ada kerja sama antar instansi baik dari Kepolisian, Imigrasi dan Kejaksaan Tinggi. Jangan sampai kasus TPPO ini merajalela dan masyarakat kita yang jadi korban,” tegasnya.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto juga berharap atas Kunjungan Komisi III ini program-program yang sudah disiapkan oleh Kepolisian Daerah dan Pemerintah setempat bisa berjalan sesuai harapan.
“Tentunya program-program yang kami sampaikan tadi memang butuh pengawalan karena program ini tidak lepas dari program-program pemerintah. Kemudian kita hanya implementasi sesuai isu-isu strategis, isu-isu permasalahan yang ada di Kalimantan Barat mulai dari 6 program kami sampaikan tentunya kami mohon dengan kunjungan kerja Komisi III DPR ini mampu memperkuat, memberikan pengawalan agar program kami berjalan dengan lancar,” ujar Kapolda.
(Bie)