Jakarta, JurnalBabel.com – Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, menyebut hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 sulit dibendung. Pasalnya, partai pengusung paslon 01 dan 03 punya cita-cita sejalan untuk memuluskan hak angket.
“Dalam hemat saya, hak angket sulit dibendung jika PDIP dan partai partai yang tergabung dalam koalisi 01 dan 03 solid dan memiliki tekad yang sama. Terlebih lagi, gerakan masyarakat sipil juga memiliki pandangan dan semangat yang sama sama mendukung hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan pemilu,” kata Karyono dalam keterangannya, Minggu (3/2/2024).
Karyono menyebut tidak ada yang sia-sia dari hak angket DPR. Menurutnya, yang terpenting adalah membuktikan adanya keterlibatan oknum pemerintah dalam pelanggaran prinsip pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
“Rekomendasi panitia angket memang tidak serta merta otomotis menggugurkan hasil pemilu, tetapi memastikan apakah terbukti ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang melanggar atau kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dalam proses pelaksanaan pemilu 2024,” kata Karyono.
“Jika terbukti melanggar undang-undang dan rekomendasi dari hak angket disetujui dalam rapat paripurna, maka DPR bisa menggunakan hak menyatakan pendapat,” sambungnya.
Karyono menyayangkan adanya upaya dari pihak-pihak yang ingin menggembosi hak angket. Menurutnya, hak angket sah dilaksanakan secara konstitusional.
“Meskipun hak angket merupakan hak konstitusional anggota DPR, tapi sangat disayangkan, jika ada pihak pihak yang berusaha untuk menggagalkan dengan berbagai cara seperti melalukan penggembosan, penggalangan massa dan penggiringan opini publik untuk menggagalkan usulan hak angket,” tegas dia.
Baginya, hak angket akan terus mendapat dukungan dari masyarakat seiring waktu yang belakangan mulai sadar bahwa pemilu 2024 sarat kecurangan.
“Pengajuan hak angket nampaknya sulit dibendung karena gerakan civil society semakin menguat dan mulai terkonsolidasi,” pungkasnya.