Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Adde Rosi Khoerunnisa, menilai pemberantasan judi online (Judol) butuh ketegasan, sehingga tidak hanya menyentuh pemain tapi juga bandar.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol telah dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pemberantasan judi online mesti ada sinergi, komunikasi dan ketegasan dari Satgas. Jangan hanya menangkap pelaku judi, tapi juga mafia-mafia besarnya,” kata Adde Rosi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Politikus Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs yang jika terindikasi menjadi ruang judi online, bisa segera ditutup.
“Berdasarkan data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red), aliran dana judi online sangat fantastis,” ujarnya.
Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Sedangkan anggota terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.
Beberapa hari setelah dibentuk, Satgas Judi Online bentukan Presiden Jokowi berhasil mengungkap ada lima ribu rekening mencurigakan terkait judi online. Judi online melibatkan berbagai profesi, termasuk aparatur penegak hukum, anggota dewan, hingga pegawai negeri.
Adde Rosi pun mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online.
“Saya lihat kinerja Satgas sudah menunjukan keberhasilannya,” pungkasnya.