Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti sekaligus menyampaikan keprihatinannya atas temuan ratusan senjata, narkotika, serta materi pornografi di lingkungan salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan (Jaksel).
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Adde Rosi mengatakan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, serta membentuk karakter.
“Apabila temuan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan, tentu ini merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keamanan peserta didik dan integritas lingkungan pendidikan,” kata Adde Rosi dalam keterangannya, Jum’at (7/8/2026).
Menurut anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten I (Pandeglang-Lebak) itu, lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi tempat yang menyimpan ataupun menjadi akses terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun merusak masa depan generasi muda.
Sebab itu, ia mendorong kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penting untuk mengungkap siapa pemilik barang-barang tersebut, bagaimana barang itu bisa berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan begitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak berkembang spekulasi,” ujarnya.
Adde menegaskan siapa pun yang nantinya terbukti dengan sengaja menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat penyimpanan atau aktivitas yang membahayakan peserta didik harus diproses secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak dan mencederai dunia pendidikan. Sekolah harus tetap menjadi ruang yang melindungi anak, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Adde juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi serta memperkuat sistem pengawasan terhadap satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Menurutnya, pengawasan terhadap tata kelola sekolah, keamanan lingkungan, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika harus diperkuat melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
“Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk ancaman,” pungkasnya.
