JurnalBabel.com – Anggota Komisi XII DPR, Dipo Nusantara Pua Upa, menyoroti perbedaan metode penghitungan pemulihan listrik antara Komisi XII DPR RI dan PT PLN (Persero) setelah terjadinya gangguan kelistrikan pasca gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, data pemulihan yang disampaikan PLN perlu diselaraskan dengan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat hingga tingkat rumah tangga.
Dipo menjelaskan, PLN menggunakan pendekatan penghitungan berdasarkan wilayah desa yang telah kembali mendapatkan aliran listrik. Sementara itu, menurutnya, Komisi XII DPR RI memandang pengukuran pemulihan perlu melihat jumlah rumah yang benar-benar telah kembali mendapatkan aliran listrik.
“Ada perbedaan yang mendasar, cara menghitung antara kita sama PLN. Kalau PLN bilang tadi listrik sudah menyala 97 persen, itu berdasarkan desa yang dipasang. Saya juga bingung, karena penghitungan mereka misalnya dari desa ada beberapa dusun dan rumah, dianggap satu desa itu sudah menyala,” ujar Dipo Nusantara, dilansir, Sabtu (19/9/2026).
Ia mencontohkan, apabila dalam satu desa terdapat sekitar 300 rumah, tidak serta-merta seluruh wilayah dapat disebut telah kembali menikmati listrik hanya karena sebagian rumah sudah mendapatkan aliran listrik.
Menurutnya, masih terdapat kemungkinan sejumlah dusun atau rumah warga belum mendapatkan pasokan listrik.
“Kalau satu desa ada 300 rumah, tidak bisa misalnya hanya ada dua rumah yang menyala kemudian dianggap satu desa sudah menyala semua. Itu ada perbedaan mendasar dalam perhitungan,” katanya.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai sinkronisasi data antara PLN dan pihak terkait penting dilakukan agar proses pemulihan energi dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Data yang akurat, menurutnya, diperlukan untuk memastikan masyarakat yang terdampak benar-benar telah kembali mendapatkan akses listrik.
“Kalau PLN mengatakan desa sudah menyala, dianggap bahwa itu sudah selesai, padahal masih banyak dusun-dusun yang belum menyala. Ini perlu sinkronisasi data dan sudah kami sampaikan berulang kali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ungkapnya.
Legislator daerah pemilihan NTT I itu berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam mengukur keberhasilan pemulihan listrik. Dengan demikian, masyarakat terdampak yang masih mengalami gangguan dapat segera teridentifikasi dan memperoleh penanganan.
“Tujuannya satu, supaya masyarakat yang membutuhkan titik terang semua bisa segera mendapatkan listrik kembali,” pungkas Dipo.
