Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menyoroti anggaran Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker tahun 2027 untuk program bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp2,7 trilliun.
Kebijakan ketenagakerjaan yang dibuat oleh Kemnaker dengan program JKP, dinilai Ashabul lebih siap membantu pekerja setelah kehilangan pekerjaan melalui JKP dibandingkan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Menurut saya sebelum mereka dibantu dengan JKP ini, kita arahkan dulu lah bagaimana caranya supaya mereka tidak di PHK,” kata Ashabul Kahfi dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menaker dan Menteri P2MI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Selain itu, Ashabul juga menyoroti ketimpangan antara anggaran pelatihan tenaga kerja sebesar Rp3,9 triliun dan anggaran pemetaan pasar kerja luar negeri yang hanya sekitar Rp3 miliar.
Menurutnya, pelatihan terhadap 140 ribu tenaga kerja siap pakai perlu diimbangi dengan pemetaan dan penempatan yang jelas agar mereka benar-benar memperoleh peluang kerja.
“Jangan sampai dengan anggaran pelatihan yang begitu besar Rp3,9 trilliun, tidak berimbang dengan biaya penempatan yang angkanya hanya Rp3 miliar,” ujar Anggota Badan Anggaran DPR Fraksi PAN ini.
