Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Amin Ak, menyoroti beratnya beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Ia meminta kebijakan pengangkatan P3K diikuti dukungan dana transfer dari pemerintah pusat atau TKD (Transfer ke Daerah) yang memadai agar tidak membebani kapasitas fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Amin usai menerima rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang dalam rapat konsultasi pengawasan anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
“Sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lumajang yang bertugas di BAKN, tentu ini menjadi kewajiban saya untuk memperjuangkannya. Beban daerah terkait pengangkatan PPPK sangat berat jika tidak disertai garansi pembiayaan penuh dari pusat,” tegas Amin.
Menurutnya, kewajiban daerah membiayai penggajian PPPK perlu diimbangi dengan kecukupan dana transfer. Keterbatasan kas daerah dikhawatirkan mengurangi ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan pokok masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
“Jangan sampai daerah diwajibkan mengangkat PPPK, sementara alokasi dana transfernya tidak memadai. Kas daerah sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan pokok pendidikan dan kesehatan,” kata Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS tersebut.
Amin mengatakan persoalan pembiayaan PPPK yang disampaikan DPRD Lumajang perlu dikomunikasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menyebut BAKN akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan lintas lembaga, termasuk dengan Komisi II, Komisi XI, dan Badan Anggaran DPR RI.
“Kami di BAKN akan mengomunikasikan persoalan ini secara lintas kementerian dan lembaga yang relevan, baik ke Komisi II, Komisi XI, maupun Badan Anggaran DPR RI. Namun, daerah juga harus bergerak bersama melalui asosiasi DPRD se-Indonesia untuk menyusun kajian resmi agar dorongan perubahannya semakin kuat,” ujar Amin.
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga berharap aspirasi mengenai keterbatasan fiskal daerah tersebut dapat dijembatani oleh wakil rakyat dari daerah pemilihan Lumajang di tingkat pusat.
“Kami hadir berkonsultasi secara langsung karena ingin belajar dan memohon arahan dari BAKN DPR RI. Harapan kami, Pak Amin selaku legislator dari dapil Lumajang bisa membantu menyampaikan dan memperjuangkan kendala-kendala fiskal yang kami hadapi di lapangan,” ucap Eko.
