Jakarta, JurnalBabel.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dijadwalkan menggelar rapat pimpinan pada pekan depan untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terhadap anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus.
Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan “kayak sirkus” yang disampaikan Deddy saat rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sedang diliput wartawan.
Wakil Ketua MKD DPR Fraksi Partai Gerindra, Imron Amin, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan segera dibahas dalam rapat internal guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Laporan sudah masuk akan segera di bahas rapat internal untuk langkah selanjutnya,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Imron menjelaskan, rapat pimpinan MKD akan dilaksanakan setelah seluruh pimpinan kembali dari daerah pemilihan masing-masing. Dalam rapat tersebut, MKD juga akan membahas agenda pemeriksaan terhadap pihak pelapor maupun terlapor.
“Untuk saat ini pimpinan masih ada di dapil (daerah pemilihan) semua. Insyaallah minggu depan akan dilakukan rapim (rapat pimpinan),” tambahnya.
Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen secara resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR atas pernyataannya yang dinilai menyinggung profesi wartawan saat berlangsungnya rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, mengatakan laporan tersebut diajukan karena menyangkut dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. Menurutnya, KWP berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf,” kata Erwin setelah melakukan pelaporan ke MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7).
Sebagai bagian dari laporan tersebut, KWP turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada MKD, termasuk rekaman video yang memuat pernyataan Deddy dalam rapat Komisi II DPR, serta dokumentasi video lain dari rekan-rekan jurnalis televisi.
“Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan ‘sirkus’ di acara rapat komisi II kemarin,” ujar Erwin.
“Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah,” sambungnya.
