JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual terhadap pelajar di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten.
Menurutnya, pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh ditolerir, terlebih jika pelakunya adalah oknum guru, harus ditindak tegas.
Dia menilai, jika pelaku tanpa mendapatkan hukuman tegas, maka kasus yang sama akan terus berulang terjadi.
“Jadi kalau tidak ditindak maka ini akan jadi penyakit yang berulang, makanya tadi itu jangan ditolerir,” kata Adde Rosi, Senin (28/4/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH), untuk tidak memberikan restorasi justice (RJ) kepada para pelaku kejahatan seksual.
“Jadi kalau ada APH atau siapapun misalnya melakukan RJ kepada pihak keluarga, itu sudah jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Apalagi, tambah dia, korbannya adalah anak dan kaum disabilitas tidak ada yang namanya RJ.
“Itu cam kan, kalau ada korbannya anak-anak dan disabilitas di RJ kan, itu tidak ada di dalam aturan dan melawan aturan,” jelasnya.
Menurutnya, jika pengaduan kasus pelecehan seksual tidak ditanggapi oleh APH, disarankan melakukan demonstrasi.
“Tidak ditindak lanjut, ya kita demo ke polisi. Apa susahnya kita viral kan terus Kasih hastag ke Kapolri beres saya kira,” ujar Adde Rosi seperti dilansir dari tribunbanten.com.
“Jadi kalau tidak ditindak lanjuti juga, kita viral kan dan semua netizen bekerja,” sambungnya.