Tangerang, Jurnalbabel.com – Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan seorang mahasiswa asal Kota Pangkalpinang berinisial DW (21) menuju Kamboja, Senin (12/05). DW, yang diketahui berjenis kelamin perempuan, ditahan karena diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural ke zona merah yang menjadi atensi pemerintah terkait indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Petugas Imigrasi mencurigai keberangkatan DW dengan rute Jakarta–Kamboja yang belakangan ini kerap dikaitkan dengan praktik pengiriman tenaga kerja ilegal dan jaringan operator judi online. Setelah dilakukan wawancara, DW akhirnya diamankan dan dititipkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk proses lebih lanjut.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Me Hoa, turut hadir dan membantu proses penanganan serta menjadi saksi dalam penyerahan DW kepada pihak keluarga di Polres Bandara Soekarno Hatta.
Dalam pernyataannya, Me Hoa kembali mengimbau generasi muda untuk tidak tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan melanggar prosedur.
“Untuk anak-anak muda, mari kita mencari pekerjaan secara prosedural dan legal. Supaya orang tua kita juga menjadi tenang,” ujar Me Hoa.
Pemerintah saat ini tengah memperketat pengawasan terhadap keberangkatan WNI ke negara-negara yang terindikasi sebagai tujuan TPPO, termasuk Kamboja. Kasus DW menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus perdagangan orang yang kian marak.
Penulis : Veronika Suci