Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Muhammad Husni, berharap masyarakat Indonesia menempuh jalur resmi dalam melaksanakan ibadah haji. Menyusul maraknya kasus jemaah haji non-kuota yang kerap menimbulkan permasalahan hukum dan logistik di tanah suci.
Menurut Husni, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan sistem pendaftaran haji yang transparan dan terintegrasi, sehingga masyarakat jangan tergoda dengan tawaran haji tanpa antre melalui jalur tidak resmi yang sering kali menjanjikan keberangkatan cepat namun penuh risiko.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa prosedur haji resmi dirancang untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan jemaah. Jangan terjebak dengan iming-iming oknum yang menjual ‘jalan pintas’ untuk berhaji,” kata Husni, Rabu (4/6/2025).
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya menggunakan jasa haji ilegal, termasuk kemungkinan dideportasi atau tidak mendapatkan pelayanan ibadah yang layak di Arab Saudi.
Komisi VIII, lanjut Husni, akan terus bekerja sama dengan Kemenag dan instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi, serta memperketat pengawasan terhadap agen-agen perjalanan yang tidak memiliki izin resmi.
“Ibadah haji adalah ibadah yang suci, jangan sampai ternoda oleh praktik-praktik yang melanggar aturan. Mari kita tempuh jalan yang benar, meski harus menunggu antrean,” ujarnya.
Dengan kuota haji yang terbatas, Husni juga mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri sejak dini dan memanfaatkan program haji reguler yang telah difasilitasi oleh negara. Ia yakin dengan kesabaran dan keikhlasan, ibadah haji akan lebih bermakna dan membawa keberkahan.
Tak hanya itu, Husni menyebut kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memperketat pelaksanaan haji, termasuk pelarangan haji ilegal, memberikan kontribusi positif.
“Kebijakan ini diyakini meningkatkan kenyamanan jemaah Indonesia selama pelaksanaan ibadah,” pungkas legislator asal dapil Sumatera Utara ini.