JurnalBabel.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/11/2025), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto dari Fraksi Partai Gerindra ini bertujuan memastikan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD–DD) di Provinsi Sumatera Utara.
“Banggar DPR RI memilih Sumatera Utara karena kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana perkembangan pembangunan dan kondisi perekonomian daerah, khususnya dalam pelaksanaan APBN dan efektivitas TKD–DD,” ujar Wihadi.
Wihadi menegaskan, Banggar DPR RI berkomitmen memastikan dana pembangunan yang bersumber dari APBN dapat diserap dengan efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Ia menilai, Sumatera Utara yang merupakan provinsi keempat terbesar di Indonesia, dengan populasi mencapai 15,7 juta jiwa pada 2025, memiliki potensi ekonomi besar di sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, dan pariwisata.
“Kami berharap limpahan sumber daya alam yang dimiliki Sumatera Utara berdampak pada pemerataan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Banggar juga meminta penjelasan langsung dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penyaluran dan pemanfaatan TKD, termasuk kendala teknis maupun administratif yang dihadapi daerah.
Kehadiran perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi persoalan yang muncul di lapangan.
Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.
“Kami ingin memastikan RAPBN 2026 nantinya benar-benar berpihak pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah,” pungkas Wihadi.
