Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR menyoroti masih banyaknya laporan dugaan kriminalisasi dan tindakan kekerasan oleh aparat Kepolisian.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mengatakan berdasarkan data yang dirilis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bertepatan HUT Bhayangkara 2025, sepanjang 2019–2024 terdapat 95 kasus kriminalisasi.
Lebih lanjut Rano mengungkap, kasus dan tindak kriminalisasi itu banyak menjerat kelompok masyarakat dengan latar belakang berbeda. Mulai dari akademisi, petani, mahasiswa sampai jurnalis.
“Ini jadi persoalan kita sendiri, yang memang nanti harus menjadi pembenahan bisa dilakukan oleh Polri dalam hal SDM-nya,” kata Rano dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menurut politisi PKB ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa menjadikan data ini momentum untuk Polri melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu yang utama dilakukan yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan standar penanganan perkara di lapangan.
“Ini ada pembentukan komisi percepatan reformasi dari pemerintah, instruksi Pak Presiden 7 November 2025 dan ini melibatkan Pak Kapolri. Ini menurut kami menjadi tolak ukur agar isu-isu terkait soal kinerja Polri ke depan bisa lebih terukur, lebih bisa menjadi momentum untuk reformasi secara internalnya di Polri itu sendiri,” pungkasnya.
