Jakarta, JurnalBabel.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama masa libur sekolah Desember hingga awal Januari 2026. Kebijakan ini menuai perhatian serius dari parlemen, khususnya Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, mengatakan pelaksanaan MBG di masa libur tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata.
Ia pun menegaskan, keberlanjutan program MBG saat sekolah libur harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan persetujuan orang tua siswa. Ia mengingatkan agar program strategis ini tidak dijalankan secara terburu-buru tanpa kesiapan di lapangan.
“Kalau MBG diteruskan saat libur, itu harus betul-betul berbasis kebutuhan dan persetujuan orang tua, bukan sekadar mengejar serapan program,” kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Ashabul menyebut, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memperhatikan sejumlah catatan penting apabila program MBG tetap berjalan di masa libur.
Pertama, validitas data penerima manfaat. Menurutnya, data anak yang menerima MBG harus benar-benar bersih dan telah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
“Harus jelas siapa yang mengambil di sekolah, siapa yang perlu diantar, kapan jadwalnya, dan siapa penanggung jawabnya,” ujarnya.
Kedua, perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus selama masa libur sekolah. Ashabul menilai SOP tersebut harus sederhana, mudah dipahami, dan diterapkan secara seragam di seluruh daerah. Ia juga menyinggung kemungkinan pemberian menu siap santap atau bahan pangan kering untuk beberapa hari sekaligus agar distribusi lebih efisien.
Ketiga, Ashabul mengingatkan aspek keamanan pangan dan kualitas gizi harus menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa meskipun dilakukan di luar aktivitas sekolah, standar makanan MBG tidak boleh diturunkan.
“Aspek keamanan pangan dan mutu gizi tidak boleh ditawar,” tegasnya.
Keempat, pengawasan MBG tidak boleh hanya sebatas laporan di atas kertas. Ashabul mendorong adanya sistem pelacakan yang jelas, mulai dari siapa penerima, waktu penyaluran, hingga lokasi distribusi. Selain itu, audit internal serta kanal pengaduan cepat harus disiapkan jika terjadi kendala di lapangan.
Kelima, koordinasi daerah dan komunikasi publik jadi kunci. Ashabul menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak sekolah hingga level teknis. Ia juga menilai komunikasi publik harus dilakukan secara terbuka agar orang tua memahami jadwal, mekanisme distribusi, jenis makanan, hingga jalur pengaduan.
“Orang tua harus tahu jadwalnya, mekanismenya, jenis makanan yang diterima, dan ke mana harus menyampaikan keluhan jika ada kendala,” pungkas politisi PAN ini.
