Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti serius pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tahun 2025.
Irma menilai masih banyak persoalan mendasar yang berpotensi menjadi “bom waktu” jika tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.
Irma mengungkapkan, hingga saat ini dari sekitar 6.150 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru sekitar 32 persen yang mengantongi sertifikat laik higiene. Artinya, lebih dari 60 persen SPPG belum memenuhi standar kelayakan sanitasi dan kebersihan.
“Ini tidak boleh. Harusnya 100 persen SPPG memiliki sertifikat laik higiene. Kami di Komisi IX sudah turun langsung, masih banyak yang tidak standar, mulai dari sanitasi, ruang produksi, hingga tempat pencucian,” ujar Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Kondisi tersebut, menurutnya, sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kembali kasus keracunan makanan, sehingga menjadi perhatian serius Komisi IX DPR terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, Irma juga mempertanyakan peran dan kinerja mitra BGN, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan BKKBN.
Ia menegaskan, hasil kesepakatan rapat Komisi IX dengan BGN terkait dukungan lintas kementerian dan lembaga hingga kini belum sepenuhnya terlaksana.
“Yang baru kami ketahui berjalan hanya kerja sama dengan BPOM. Itu pun anggarannya sekitar Rp700 miliar. Tapi kami belum mendapatkan laporan detail, apa saja yang sudah dilakukan BPOM. Kenapa sertifikat laik higiene masih baru 32 persen?” tegas Irma yang juga Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sumsel II itu.
Irma menilai besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan capaian di lapangan. Bahkan, evaluasi dan pengawasan SPPG justru lebih banyak dilakukan oleh BGN, bukan BPOM.
Dalam aspek menu MBG, Komisi IX juga menemukan masih adanya makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang tinggi. Selain itu, terdapat SPPG yang menggunakan susu impor, padahal BGN telah melarang penggunaan bahan baku impor.
“Lebih parah lagi, ada susu yang ternyata tidak mengandung susu, hanya 1 persen lemak susu. Ini sangat tidak boleh. Harus ada ketegasan, karena ini dikonsumsi anak-anak,” kata Irma yang juga Anggota BURT DPR ini
Ia menegaskan, standar gizi harus benar-benar dipenuhi agar tujuan Presiden dalam meningkatkan kualitas otak dan kecerdasan anak dapat tercapai.
Terkait tujuan utama MBG untuk menekan angka stunting, Irma menyebut Komisi IX belum menerima laporan dampak nyata selama satu tahun pelaksanaan program tersebut. Baik dari BGN, Kementerian Kesehatan, BKKBN, maupun BPOM.
“Kami belum mendapatkan data penurunan stunting maupun peningkatan status gizi. Padahal ini sudah satu tahun berjalan,” ungkapnya.
Irma juga menyoroti persoalan distribusi MBG bagi anak stunting, ibu hamil, dan balita yang dinilai masih jauh dari standar.
Ia menemukan praktik pendistribusian yang tidak higienis, bahkan makanan yang dibuang oleh penerima karena tidak layak.
Ia meminta BGN mengevaluasi secara serius kerja sama dengan BKKBN, khususnya terkait pemahaman kader di lapangan dalam pendistribusian MBG yang layak, higienis, dan sesuai standar.
“Kami minta ada laporan yang jelas dan transparan. Jangan sampai nanti justru menjadi temuan BPK, BPKP, atau bahkan KPK. Ini bagian dari fungsi kontrol kami di DPR,” tandas Irma.
Komisi IX DPR pun mendesak BGN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan SPPG, penggunaan anggaran, serta dampak nyata MBG terhadap penurunan stunting dan peningkatan gizi masyarakat.
