JurnalBabel.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Sultan Banjar, Pangeran Khairul Saleh, resmi meraih gelar Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (26/1/2026).
Gelar tersebut diraih Pangeran Khairul Saleh setelah mengikuti ujian skripsi yang membahas kewenangan Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu dalam mengoreksi hasil Pemilihan Umum/Pemilu legislatif, dengan nilai 90 atau memuaskan.
Nilai 90 yang diraih mantan Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum itu mencerminkan standar keunggulan akademik yang diselesaikan masa studinya kurang lebih 4 tahun.
“Alhamdulillah, pada hari ini saya telah menyelesaikan ujian skripsi yang substansi penelitiannya menganalisis batasan dan ruang lingkup kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam melakukan koreksi terhadap hasil pemilihan umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Pangeran Khairul Saleh, dikutip dari akun instagram pribadinya, Senin (26/1/2026).
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada lima dosen penguji serta kepada panitia ujian yang dihadiri oleh Prof. Dr. H.M. Hadin Muhjad, S.H., M.H. sebagai pembimbing utama, didampingi H. Nanang Hermansyah, S.H., M. Hum sebagai pembimbing pendamping.
Tim penguji terdiri dari Dr. Sulastri, S.H., M.H. sebagai ketua penguji, serta Akhmad Zulkifli, S.H., M.H. dan Hj. Arida Mahmudyah, S.H., M.H. sebagai anggota penguji.
Mantan Bupati Banjar ini berharap, skripsinya ini dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan hukum tata negara Indonesia. Khususnya dalam penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan keadilan Pemilu di masa yang akan datang.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Banjar untuk terus bersamangat dalam menuntut ilmu.
“Belajar tak pernah mengenal kata terlambat, karena ilmu tidak memandang umur—ia hanya menunggu mereka yang mau mencari,” pesan Pangeran Khairul Saleh.
Diketahui sebelumnya, Pangeran Khairul Saleh telah meraih gelar sarjana (S-1) dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, tahun 1989. Kemudian meraih pendidikan pascasarjana (S-2) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi – Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia (STIE-IPWI ) Jakarta tahun 1998.
