Jakarta, JurnalBabel.com – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi persoalan yang terus membayangi Indonesia di tengah upaya bangkit dari berbagai masalah bangsa.
Analis komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menyoroti klaim pihak-pihak yang menyatakan akan menunjukkan ijazah, tetapi tidak menjelaskannya secara tuntas saat persoalan tersebut diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
“’Kami akan tunjukkan pada saatnya nanti’, tapi kenapa nggak ditunjukan pada saat di MK?” ujar sosok yang akrab disapa Hensa dalam program terus terang youtube mahfudmdofficial dikutip, Selasa (20/10/2026).
Ia kemudian mengibaratkan polemik ijazah tersebut seperti proses membuat ketoprak. Menurutnya, makanan itu tidak langsung tersedia ketika dipesan, melainkan harus dibuat terlebih dahulu sebelum disajikan.
“Saya ingat kalau kita beli ketoprak, beli ketopraknya kan nggak langsung ketopraknya ada, kan dibikin dulu itu ketoprak. Saya takutnya ijazah begitu juga,” katanya.
Hensa khawatir, jika dokumen baru ditunjukkan setelah melalui proses tertentu, polemik justru semakin panjang dan memperburuk keadaan.
“Mana ijazahnya? Sebentar, kayak ketoprak kan dibikin dulu, akhirnya begitu jadi baru disampaikan. Kan merana sekali negeri ini,” pungkasnya.
