Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XII DPR Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, mendukung langkah pemerintah Indonesia mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura mulai Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diarahkan untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sesuai amanat konstitusi.
Dukungan tersebut disampaikan Sartono menanggapi kebijakan pemerintah yang mulai memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kembali kebijakan ekspor gas guna memperkuat ketahanan energi nasional.
“Utamanya sepanjang ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi dan memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Sartono kepada wartawan, Ahad (25/10/2026).
Sartono menegaskan, gas bumi tidak hanya menjadi komoditas ekspor, tetapi juga merupakan sumber energi dan bahan baku strategis bagi industri nasional. Sebab itu, menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi prioritas alokasi gas ketika kebutuhan domestik meningkat.
“Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi prioritas alokasi ketika kebutuhan domestik meningkat,” ujarnya.
Meski mendukung pengurangan ekspor, Sartono menekankan pentingnya memastikan gas yang dialihkan benar-benar terserap dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Pengurangan ekspor, lanjutnya, harus diikuti dengan peningkatan pasokan yang dimanfaatkan secara optimal oleh industri dan konsumen dalam negeri.
“Pemerintah perlu memastikan kejelasan volume gas yang dialihkan, sektor penerima, kesiapan infrastruktur, serta dampaknya terhadap kebutuhan energi nasional. Jadi, dengan berkurangnya ekspor, kebutuhan domestik harus terjamin,” tegasnya.
Selain memastikan kecukupan pasokan, Sartono mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga kepastian hukum dan iklim investasi dalam upaya memperkuat kedaulatan energi nasional.
Ia mendorong agar evaluasi kontrak ekspor gas mempertimbangkan kebutuhan energi nasional, proyeksi produksi, aspek keekonomian, serta manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
“Pengurangan ekspor sebaiknya menjadi bagian dari strategi ketahanan energi jangka panjang,” katanya.
Sartono juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan bilateral dengan Singapura serta memberikan kepastian terkait kontrak yang telah disepakati.
Menurutnya, pengurangan ekspor harus dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional sekaligus menjaga kepercayaan mitra dagang.
“Jadi, pemerintah harus memastikan pengurangan ini dilakukan dengan kepastian hukum dan komunikasi diplomatik yang sangat baik,” pungkasnya.
