Jakarta, JRUNALBABEL – Plt Ketum PSSI Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan selama 20 jam Satgas Antimafia Bola Polri sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. Setelah diperiksa, Joko mengatakan tim penyidik sudah bersikap profesional kepadanya.
“Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini, alhamdulillah, telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik, bekerja sangat profesional,” ujar pria yang kerap disapa Jokdri itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Jokdri diperiksa oleh penyidik Satgas Antimafia Bola sekitar 20 jam lamanya. Pemeriksaan itu berlangsung di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/2) pukul 09.50 WIB dan keluar pada Selasa pukul 06.53 WIB.
Jokdri menyebut akan ada proses lanjutan terkait pemeriksaannya hari ini. Namun ia tidak menjelaskan detail maksud dari proses lanjutan itu.
“Tentu akan ada proses lanjutan. Mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih ya,” kata Jokdri.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. (Joy)
Editor: Bobby