Jakarta, JURNALBABEL – Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyebut tidak usah ada debat jika sedikit-sedikit peristiwa dalam debat diancam untuk dilaporkan kepada Bawaslu.
“Ya debat yang lalu saya dilaporkan, kalau debat dilaporkan enggak usah debat saja,” kata Jokowi kepada wartawan di Tangerang, Senin (18/2/2019).
Jokowi mengaku tak habis pikir mengapa setiap kali selesai debat ada saja materi atau peristiwa setelahnya yang diancam akan dilaporkan ke Bawaslu.
“Debat kok dilaporkan, kok bagaimana? Kan sudah ada Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu di situ,” katanya.
Kehadiran mereka, menurut Jokowi, cukup menjadi kontrol bagi capres selama pelaksanaan debat berlangsung.
“Ya kalau kira-kira enggak ‘anu’ pasti dibisikin, enggak kok,” katanya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota TAIB, Djamaluddon Koedoeboen, mengatakan timnya melaporkan Jokowi terkait pernyataannya tentang kepemilikan lahan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
“Yang beliau (Jokowi) sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah,” ujar Djamaluddin di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/2/2019)
Menurut Djamaluddin, seperti dikutip dari tempo.co, pernyataan Jokowi itu telah menyerang ranah pribadi Prabowo soal kepemilikan lahan. Menurut dia, hal itu masuk ke dalam fitnah karena Prabowo sudah membantahnya.
“Lebih kepada menyerang personal dan mengungkapkan sebuah fakta kebohongan terkait dengan kepemilikan lahan,” katanya.
Djamaluddin melaporkan Jokowi dengan dugaan melanggar Undang-undang Nomoe 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 Huruf C. Adapun, Pasal tersebut berbunyi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Selain itu, ada pula larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan atau pun masyarakat.
TAIB melaporkan Jokowi dengan membawa beberapa barang bukti yang diserahkan ke Bawaslu. Barang bukti itu antara lain print out berita media daring serta video rekaman debat.
Sebelumnya, saat segmen ketiga debat capres kemarin malam, capres Joko Widodo alias Jokowi membuat pernyataan yang menyinggung kepemilikan tanah capres Prabowo Subianto. Jokowi menyebutkan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. (Joy)
Editor: Bobby